KPU Banyuasin Lakukan Monev Percetakan Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilu 2024

Sabtu 26-10-2024,13:09 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proses percetakan surat suara dan alat bantu tunanetra untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran tahapan pemilu, terutama dalam hal penyediaan logistik pemilu yang dapat mendukung partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, yang memimpin kegiatan ini, didampingi oleh beberapa pejabat struktural dari KPU setempat, antara lain Koordinator Divisi Data dan Informasi, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Farmasi, serta perwakilan dari Polres Banyuasin.

Kegiatan monev ini juga dihadiri oleh pihak percetakan yang terlibat dalam pembuatan surat suara dan alat bantu tunanetra, serta beberapa petugas yang akan memantau proses tersebut secara langsung.

BACA JUGA:Mewujudkan Pemilu Berintegritas, Ketua KPU Banyuasin Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II

BACA JUGA:KPU Banyuasin Lantik 105 Anggota PPK Se-Kabupaten Banyuasin

Kegiatan monitoring dimulai dengan pengecekan secara rinci terhadap desain dan kualitas surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Kabupaten Banyuasin berupaya memastikan bahwa surat suara yang dicetak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi ukuran, format, maupun tampilan yang jelas dan mudah dibaca.

Selain itu, KPU juga memverifikasi jumlah surat suara yang akan dicetak agar memenuhi kebutuhan pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.

Selain surat suara, alat bantu tunanetra juga menjadi fokus dalam kegiatan ini. KPU berkomitmen untuk menyediakan akses yang setara bagi pemilih tunanetra, dengan menyediakan alat bantu berupa template atau alat yang memudahkan penyandang disabilitas dalam memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

BACA JUGA:KPU Banyuasin Resmi Tetapkan Nomor Urut, Askolani-Netta dan Slamet-Alfi Siap Bertarung

BACA JUGA:Perkuat Integritas Pemilu 2024, KPU Banyuasin Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten

Pengadaan alat bantu ini sangat penting agar tidak ada pemilih yang terhambat dalam menggunakan hak pilih mereka, termasuk bagi pemilih yang memiliki keterbatasan penglihatan.

Selama kegiatan monitoring, KPU Kabupaten Banyuasin juga memastikan agar seluruh proses percetakan dan distribusi logistik pemilu dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, pihak Polres Banyuasin turut mengawasi kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses percetakan serta distribusi surat suara dan alat bantu pemilih tunanetra.

Kategori :