Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berjalan dengan baik, aman, dan demokratis.
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas
BACA JUGA:KPU Banyuasin Dirikan 2 TPS Di Tegal Binangun, Ini Tujuannya
"Kami ingin setiap pemilih di Kabupaten Banyuasin, tanpa terkecuali, mendapatkan fasilitas yang memadai untuk menyalurkan hak pilih mereka," ujar Ketua KPU.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2024, dengan menjamin kualitas logistik pemilu yang memenuhi standar dan aksesibilitas bagi semua pemilih.