Wakil Rakyat Sumsel Kecam Jika Ada Pesta Narkoba Di Lapas Tanjung Raja, Kalau Tidak Benar Kok Hp Bisa Masuk?

Kamis 21-11-2024,07:56 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Video diunggah akun TikTok @fakta.indo juga mengungkap respon cepat Mindra itu. 

Admin @Gerindra atau Mindra menjawab komenan @de_gadjah yang menanyakan soal curhat mantan petugas Lapas Tanjung Raja itu soal dugaan “dinarkobakan” karena memviralkan indikasi pesta Narkoba Napi di Lapas. 

“Siap Pak De, sudah dilaporkan ke Pak Presiden. Pak Menteri @agusandrianto.id tolong dicek Kalapasnya,” jawab Mindra.

BACA JUGA:Di Ujung Video Robby Ardiansyah Menangis, Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Minta Tolong Prabowo dan Hotman Paris

BACA JUGA:Menteri Imipas Nonaktifkan Kalapas Tanjung Raja dan KPLP dalam Rangka Pemeriksaan, Buntut Video Viral

@de_gadjah langsung menjawab makasih atas atensinya Pak Mindra (@gerindra) “Makasih Mindra, gercep”, jawabnya.

SebelumnyaKepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Badarudin, dinonaktifkan dari jabatannya. 

Diketahui, penonaktifan Kalapas Tanjung Raja ini, merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Perintah penonaktifan Kalapas Tanjung Raja ini, dalam rangka pemeriksaan yang akan dilakukan terhadapnya buntut dari video viral yang terjadi di Lapas Tanjung Raja. 

"Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa, harus clear dan adil," tegas Agus dikutip dari berbagai sumber, Selasa, 19 November 2024.

BACA JUGA:Di Ujung Video Robby Ardiansyah Menangis, Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Minta Tolong Prabowo dan Hotman Paris

BACA JUGA:Robby Ardiansyah Staf Lapas Tanjung Raja Bantah Dituding Pimpinan Positif Narkoba, Coba Tunjukkan Buktinya! 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas dan KPLP Tanjung Raja, Menteri Imipas juga memerintahkan pegawai Lapas yang menyebarkan video diduga pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja juga harus diperiksa. 

"Petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Disini pemeriksaannya harus adil," katanya lagi. 

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas dan KPLP Tanjung Raja. 

Sementara itu, terkait dugaan para narapidana yang melakukan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Agus menyebut, tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.

Kategori :