Kalaupun memang tidak ada pesta narkoba dalam lapas, kenapa bisa ada alat komunikasi.
Padahal tidak boleh ada alat komunikasi dalam lapas. Pertanyaannya, kok bisa masuk,” tanyanya.
Yang jelas, sambung Nopianto, ada sesuatu yang keliru khususnya di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
“Namun tidak menutup kemungkinan dan disinyalir hal serupa bisa saja terjadi di rutan atau lapas lain. Karena itu, perlu adanya perbaikan secara menyeluruh oleh Kementerian Imipas,” harapnya.
Nopianto menambahkan, hal lain yang perlu dipertegas adalah tindakan tegas dari Kementerian Imipas sehingga ke depan tidak ada lagi petugas yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Misalkan dapat memasukkan alat komunikasi berupa HP atau narkoba, melakukan pungli dan lainnya.
“Yang jelas komitmen untuk melakukan bersih-bersih tentu didahului oleh petugas. Kalaupun memang ada indikasi, kita harapkan Kementerian Imipas bertindak tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, lewat YouTube Diskursus Net, Robby Adriyansyah ungkap bahwa Napi di penjara kalau mau happy sampai setor Rp30 juta.
Jumlah yang banyak, dan pertanyaan duitnya dari mana?
Robby Adriyansyah belakangan viral bahkan sampai dapat perhatian admin Gerindra (Mindra) viralkan dugaan pesta Narkoba di Lapas yang dia jaga.
Bahkan Robby Adriyansyah lebih jauh saat diwawancara daring oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri dengan host Suardi Rosadi dari sobat DN mengungkap adanya dugaan praktek pungli di Lapas itu, Robby tahu karena Napinya curhat sama Robby.