Adapun terkait video tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti. Pada saat setelah menerima informasi, Kalapas langsung memerintahkan Ka KPLP untuk dilakukan razia pada kamar tersebut.
Pada saat itu ditemukan satu buah HP, kabel charger dan kabel-kabel yang berisiko dengan kelistrikan di blok hunian.
Warga binaan yang memiliki handphone tersebut sudah di berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, serta dipindahkan ke Lapas lain.
Dikatakan Kalapas, untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah konkret memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Kakanwil Kemenkuham Sumsel Ingatkan Hal Penting kepada Petugas Lapas
Langkah-langkah meliputi razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan penyitaan barang yang dilarang di Lapas.
"Kami telah melakukan razia di dalam Lapas dan menyita barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan. Dan sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini," ucap Kalapas.
"Kejadian ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.