ASN Segera Pindah ke IKN, Perkantoran dan Hunian Siap

Selasa 19-11-2024,14:48 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

"Jadi tetap tergantung Menteri PANRB (mulai dipindah tugaskan)," ujar Basuki.

Diterangkannya, saat ini kontrak proyek pembangunan kantor yang tengah dijalankan berjumlah 4 kantor Kemenko yang membawahi 34 Kementerian. 

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Kunker Pertama ke IKN, Ini Tujuannya!

BACA JUGA:Ini Rencana Pak Basuki Usai Dilantik Kepala Otorita IKN

Ini sejalan dengan itu juga dibangun sebanyak 36 rumah dinas jabatan Menteri dan 47 rusun ASN, TNI/Polri.

Basuki menyebut, seiring pertambahan jumlah kementerian pada Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran yang berjumlah 7 Kementerian Koordinator dan 41 Kementerian, maka jumlah hunian dan perkantoran akan ditambah menyesuaikan permintaan kebutuhan.

Masih kata dia, ini tentunya dengan Kementerian tambah menjadi 48 (termasuk Kemenko), yang siap 36 (rumah Menteri), sesuai dengan jumlah kementerian kabinet Indonesia Maju. 

Jadi, kalau Merah Putih nanti jadi 48, tentu rumahnya pasti juga harus ditambah. 

BACA JUGA:Siap-Siap ASN! Rencana Pindah ke IKN Tahun Depan, Pembangunan Semakin Dipercepat

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Mantan Menteri PUPR Disebut Jadi Kepala Otorita IKN, Benarkah?

Diberitakan sebelumnya, terkait bakal melakukan pemindahan PNS atau aparatur sipil negara (ASN), membuat 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi ASN. 

Dimana Menpan RB ini dengan seksama meninjau hunian ASN yang bakal didiami oleh ASN yang ada di di Kawasan IKN Nusantarakita, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, beberapa hari lalu. 

Pada peninjauan yang dilaksanakan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA:Siap-siap! Jayabaya Sebut Indonesia Akan Alami Bencana Dahsyat Usai IKN Jadi Ibu Kota, Puncaknya 2025?

BACA JUGA:Jakarta dan IKN Tak Bisa Jadi Twin Cities, Ini Alasannya Berdasarkan UU

Kategori :