Waduh! Hanya Gegara Mencuri Pisang Warga Kedaton Kayuagung Ini Harus Berurusan Polisi

Senin 18-11-2024,19:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

OKI, SUMEKS.CO - Seorang pemuda warga Dusun Pancur, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan polisi. 

Pasalnya, pemuda bernama Tono itu diduga telah melakukan pencurian pisang di terminal Kayuagung, pada Minggu 17 November 2024 kemarin. 

Akibat ulahnya, oleh warga langsung diamuk warga sekitar dan diamankan ke kantor polisi. 

Aksi pemuda ini rupanya sempat melakukan perlawanan terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga ditangkap. 

BACA JUGA:Spesialis Pencurian Sasar Indekos Mahasiswa, Hp Milik Warga Kertapati Palembang Ini Digondol Maling

BACA JUGA:Pencuri Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih Tak Berkutik Diciduk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu

Atas aksi pemuda itu diduga mencuri pisang oleh warga sempat divideo kan dan videonya viral di media sosial (Medsos). 

Aksi pemuda ini viralnya di medsos yang diunggah di Instagram @Kayuagunglipp. Video tersebut telah ditonton lebih dari 39.000 kali dan menuai 52 komentar.

Pada unggahan video itu, ada sejumlah warganet yang mengungkapkan kekesalan atas aksi pemuda yang telah melakukan pencurian pisang. Dimana baru kali ini aksi pelaku tertangkap. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH mengatakan, untuk pelaku yang diduga melakukan pencurian pisang ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota. 

BACA JUGA:Ungkap Peran 3 Pelaku Pencurian Motor Kurir Paket di Palembang, Korban Merugi Rp24 Juta, Motor Belum Ditemukan

BACA JUGA:Bikin Resah Warga Tulung Selatan, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Saat Mancing

"Dari peristiwa yang terjadi kemarin itu pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota di Polres OKI kita," jelasnya, Senin 18 November 2024.

Lalu, lanjutnya, pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari warga di lokasi atas aksi pelaku. 

Disampaikan Kasat Reskrim, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna mempermudah proses penegakan hukum.

Kategori :