Jadi, langkah ini diperlukan agar sistem otonom dapat mencapai kinerja optimal sesuai standar yang ditetapkan.
Rekomendasi penilaian juga termasuk perlunya penyempurnaan operasional trem secara otonom, peningkatan fitur adaptasi dan keselamatan pada situasi mixed traffic, dan pembaruan sistem komunikasi agar sejalan dengan persyaratan keamanan siber di IKN.
Untuk diketahui transportasi massal ini pertama kali diperkenalkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai transportasi berbasis listrik pertama di Indonesia yang akan menjadi bagian dari sistem transportasi di IKN.
BACA JUGA:Siap-Siap ASN! Rencana Pindah ke IKN Tahun Depan, Pembangunan Semakin Dipercepat
BACA JUGA:Pensiunan PNS di Palembang Ditemukan Tewas di Dalam Ruko Miliknya, Sepeda Motor Raib
Kehadirannya semakin digaungkan menjelang upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024 yang diadakan di IKN.
Pada tahap awal, trem otonom ini difungsikan sebagai kendaraan pengumpan (feeder) bagi peserta upacara Hari Kemerdekaan RI, dengan kecepatan jelajah 40 km/jam di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur.
Tapi ke depannya, Jokowi saat itu ingin angkutan transportasi massal berbasis listrik tersebut dapat digunakan di IKN dan juga kota-kota lainnya di Indonesia.