MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah serius yang sering terjadi di dalam lapas, seperti peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) untuk memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia.
Razia gabungan ini melibatkan aparat dari Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas, dengan total 43 personel yang terlibat.
Tujuan utama dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas Muara Beliti.
BACA JUGA:Bersama Bangun Keimanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gotong Royong Renovasi Mushola
BACA JUGA:Kreativitas di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Ubah Sampah Jadi Seni
Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan dari Kepala Lapas, Ronald Heru Praptama, yang menegaskan pentingnya razia ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi masalah serius di lembaga pemasyarakatan.
"Program Akselerasi Menimipas ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan online yang sering kali terjadi di dalam lapas," ungkap Ronald Heru Praptama.
Razia ini dilaksanakan dengan melibatkan pemeriksaan menyeluruh di empat blok hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yaitu Blok Angsa, Blok Bangau, Blok Camar, dan Blok Dara.
BACA JUGA:Membangun Keamanan dan Kenyamanan, Strategi Lapas Muara Beliti melalui Wali Pemasyarakatan
BACA JUGA:Kesehatan Warga Binaan Terjamin, Lapas Muara Beliti Bagikan Perlengkapan Mandi
Masing-masing blok terdiri dari berbagai jumlah kamar hunian yang dihuni oleh warga binaan, dengan total lebih dari 1000 orang.
Dalam razia ini, petugas memeriksa setiap kamar dengan cermat, baik di dalam kamar hunian maupun area-area penting lain yang ada di dalam Lapas.
Kalapas membagi petugas ke dalam beberapa tim yang bertugas untuk memeriksa kamar-kamar dan mencari barang-barang terlarang menggunakan alat deteksi khusus.