Rusak Kunci Pagar Rumah, Pelaku Maling Motor Beraksi Malam Hari, Sasar OPI Jakabaring Palembang

Kamis 14-11-2024,18:18 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tindak kejahatan dari pelaku aksi maling motor di Kota Palembang kian marak terjadi. 

Meskipun telah diantisipasi dengan memasang kunci tambahan, namun sepeda motor yang berada di dalam pagar rumah pun raib dibawa kabur pelaku.

Aksi dari pelaku maling motor ini menyasar kawasan perumahan OPI Jakabaring Palembang, Kamis 14 November 2024. 

Aksi dari pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menyasar kendaraan bermotor ini milik korbannya Keren Agustina (26).

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Ini Beraksi Saat Melihat Kunci Kontak Masih Tergantung di Motor

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Melintas di Jalintim OKI Kendarai Motor Hasil Curian

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 14 November 2024.

"Motor ketahuan hilang itu pas pagi hari. Pintu pagar sudah terbuka, motor juga tidak ada," katanya dihadapan petugas.

Dijelaskan, malam hari sebelum kejadian, dirinya memarkirkan sepeda motor miliknya didalam pagar dengan kondisi stang yang terkunci. 

"Posisi motor terkunci stang dalam pagar rumah. Konci pagar juga dirusak," katanya.

BACA JUGA:Gasak 3 Motor di TKP Berbeda, Waktu 1 Menit Terlalu Lama Bagi Pelaku Curanmor di Palembang

BACA JUGA: Marak Kasus Curanmor di Palembang, Kapolrestabes Perintahkan Anggota Jangan Sungkan Beri Tindakan Tegas

Akibat itu, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Palembang ini harus rela kehilangan motor kesayangannya jenis Honda beat BG 6487 ABI.

"Saya harap motor saya bisa kembali dan pelakunya bisa ditangkap," ujarnya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri berkata, bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya atas dugaan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Kategori :