Parkir Depan Masjid Ditinggal Salat Pelaku Maling Motor di Palembang Beraksi Pakai Sarung

Selasa 12-11-2024,16:42 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Kemudian saya lihat rekaman CCTV masjid. Ternyata nampak dalam rekaman itu, pelakunya merupakan seorang laki-laki yang juga memakai sarung," katanya.

BACA JUGA: Marak Kasus Curanmor di Palembang, Kapolrestabes Perintahkan Anggota Jangan Sungkan Beri Tindakan Tegas

BACA JUGA:3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel

Akibat peristiwa ini korban harus rela kehilangan 1 unit R-2 jenis Honda BG-4808-QL dengan Noka  MH1HB71195K622927 dan Nosin HB71E-1616720 atas nama STNK ADYATMA dengan kerugian sekitar Rp4 juta.

Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa maling motor. 

"Laporan sudah kita terima pada hari Senin 11 November 2024 kemarin. Tindak pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363," jelasnya.

 

 

Kategori :