3.480 Pasang Pengantin Tercatat Menikah di Kabupaten OKI, Dalam Setahun Capai 6.000 Pasangan

Selasa 12-11-2024,19:14 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 3.480 pasang angka peristiwa pernikahan tahun ini. 

Jumlah 3.480 pasang peristiwa pernikahan itu tercatat sepanjang tahun 2024 mulai Januari hingga September 2024. Dimana masih tersisa 2 bulan lagi. Sedangkan bulan Oktober belum direkap. 

Dimana angka peristiwa pernikahan di Kabupaten OKI setiap tahunnya selalu tinggi. Yaitu bisa mencapai 6.000 pasang. Dengan alasan Kabupaten OKI luas yang terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar. 

Kepala Kementerian Agama Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Bimas Islam, H Ismid SAg, menjelaskan untuk peristiwa nikah di Kabupaten OKI memang tinggi setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Kebutuhan Obat dan Vaksin Haji 2025 Mulai Disusun Kemenag dan Kemenkes

BACA JUGA:Kemenag Tak Lagi Urusi Haji, Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus, Apakah Buntut Dugaan Penyelewengan?

Dalam satu bulan saja bisa tercatat angka peristiwa pernikahan sebanyak 4.00 pasang hingga lebih. Tetapi tergantung kondisi bulan berapa. 

"Peristiwa pernikahan di OKI tinggi setiap tahunnya. Dalam satu bulan bisa capai 400 pasang. Terutama usai hari raya idul fitri," jelasnya, kepada SUMEKS.CO, Selasa 12 November 2024.

Dikatakan Ismid, peristiwa nikah tinggi atau banyak saat usai lebaran idul fitri dan musim panen buah. Ini dikarenakan masyarakat ada ada modal atau cukup uang untuk merayakan resepsi pernikahan. 

"Tahun ini usai lebaran idul fitri kemarin jumlah nikah tinggi yaitu tercatat sebanyan 499 pasang. Kemudian di bulan Juni kembali tinggi dengan jumlah 568 pasang," terang Ismid. 

BACA JUGA:Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!

BACA JUGA:8.318 Peserta Ikuti SKD CPNS Kemenag Sumsel, Ini Imbauan BKN Regional 7 untuk Seluruh Peserta

Diungkapkan Ismid, usai lebaran idul fitri masyarakat banyak melangsungkan pernikahan dengan alasan merupakan bulan yang baik dan rata-rata sanak keluarga yang jauh masih kumpul. 

"Alasan masih kumpulnya keluarga dan bulan baik untuk menikah sehingga banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan di bulan usai lebaran," bebernya. 

Masih kata Ismid, masing-masing Kecamatan jumlah peristiwa nikah berbeda, begitu pula dengan bulan pelaksanaan pernikahan.

Kategori :