Jadi tidak hanya itu, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa mengikuti seleksi PPPK dengan syarat aktif bekerja hingga saat ini.
BACA JUGA:Membangun ASN Berkualitas, Ribuan PPPK OKI Hadiri Orientasi 2024 untuk Kenali Tugas dan Fungsi
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 6 Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 agar Terhindar dari Status TMS
Kemudian bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpeluang diangkat PPPK.
Yaitu dengan syarat mempunyai masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga harus melamar di instansi yang sama dengan tempatnya bekerja saat ini.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode I telah pada 1 - 20 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!
Pendaftaran PPPK 2024 periode I diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks THK-II, dan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.
Sementara itu, pemerintah baru akan membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode II pada 17 November - 31 Desember 2024 mendatang.
Pendaftaran PPPK 2024 periode II dibuka bagi tenaga honorer yang tidak masuk database BKN, namun aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadi tenaga honorer berpeluang diangkat PPPK meskipun tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 untuk tahap 2 akan dibuka pertengahan November 2024 ini.