TAMBAH KAGET! Oknum Pejabat MA Ngaku Gak Ingat Sumber Uang Segunung Hampir Rp 1 Triliun

Kamis 07-11-2024,14:34 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Uang yang sudah disita itu saat ini diamankan tim jaksa Kejagung, demikian diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus) Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Rabu, 23 Oktober 2024.

4 orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). 

BACA JUGA:Hakim Disiram Rp20 Miliar di Kasus Ronald Tannur, ‘Penegak Hukum Jangan Sakit Hati Masyarakat Sulit Percaya’

BACA JUGA:3 Oknum Hakim Disuap Kasus Ronald Tannur Cederai Kebahagiaan Atas Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dari Pemerintah

Satu orang lagi yaitu Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap. 

Uang sebanyak itu disita sebagian besar di rumah para hakim di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Jika ditotal mencapai Rp 20 miliar.

Ternyata ada sosok wanita juga ditangkap bersama 3 hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.

Oh rupanya wanita itu seorang pengacara berinisial LR atau Lisa Rahmat.

BACA JUGA:Ronald Tannur Batal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara, Kejagung Tangkap Hakim & Pengacara

BACA JUGA:Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

Kontan kasus ini membuka tabir ‘bau busuk’ vonis bebas hakim dengan aroma duit lebih Rp3 miliar.

Aroma itu makin kuat usai tim Kejagung sukses menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar Singapura dan Amerika. Diperkirakan uang itu lebih dari Rp3 miliar.

Uang itu disita di apartemen Gunawangsa yang dihuni hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa yang membunuh pacarnya Dini Sera Afriyanti akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hot News, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Yang Bunuh Pacarnya Dini Sera Afriyanti Ditangkap Kejaksaan Agung 

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

Kategori :