TAMBAH KAGET! Oknum Pejabat MA Ngaku Gak Ingat Sumber Uang Segunung Hampir Rp 1 Triliun

Kamis 07-11-2024,14:34 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Kabar terbaru, penyidik Kejagung masih kesulitan mendapatkan pengakuan jujur dari oknum Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Rizar (ZR). 

Oknum pejabat MA ZR, menurut penyidik, belum mau ngaku alias lupa, asal dari uang segunung hampir Rp 1 triliun dan 5 Kg emas yang ditemukan di rumah oknum yang sudah pensiun itu.

Bungkamnya oknum pejabat MK terkiat sumber harga 'haram' itu mengundang sejumlah spekulasi.

Pasalnya, jika saja, oknum pejabat MK buka suara mengenai asal uang segunung dan 5 kg emas, maka mungkin saja, akan membongkar semua borok, makelar kasus di institusi pengadil itu.

BACA JUGA:KAGET, Uang Segunung Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Eks Pejabat MA, Dikumpulkan Sejak Tahun 2012

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Harimau Tandang untuk Nyawer Biduan Karaoke, Jaksa Bakal Hadirkan 72 Saksi

''Oknum pejabat MA, ngaku lupa sumber dari uang segunung dan emas 5 Kg yang kita temukan di rumah yang bersangkutan,'' kata salah seorang penyidik Kejagung.

Tutup mulutnya oknum pejabat MA akan mempersulit langkah penyidik membuka, kasus-kasus apa saja yang dimakelari oleh ZR.

Kasus-kasus apa yang mendapat previladge hingga pemberian diskon hukuman.

Namun penyidik mengatakan, salah cara untuk memaksa oknum pejabat MA, adalah dengan menjdikan status ZR sebagai justice collaborator.

BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi Program BRI Fellowship Journalism 2025, Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia

BACA JUGA:Paula Verhoeven Rindu Anak Setengah Mati, Baim Wong: Boleh Kok Ketemu

Mungkin dengan menjadi justice collaborator, asal dan sumber uang segunung hampir Rp1 triliun dn 5 kg emas itu dapat terungkap.

Seperti diketahui, penyidik sekaget-kagetnya, menemukan uang tunai hampir Rp 1 triliun di rumah eks Pejabat MA, rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). 

''Kami kaget-sekagetnya. Gak nyangka bakal nemukan segunung uang cash dalam berbagai mata uang,'' kata tim jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mendalami kasus dugaan penerimaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.  

Kategori :