"Sudah lama, udah lama sih," ujarnya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang juga sekaligus menghimbau agar masyarakat dan public figure tidak terlibat dalam hal ini.
Terutama pada publik figure yang berhubungan langsung dengan masyarakat dengan pengikut yang banyak untuk tidak terlibat.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA:PERANG BERAKHIR? Farhat Abbas 'Melempem' Usai Ditemui Denny Sumargo
BACA JUGA:Akhirnya, 6 Tahun Menduda Rasyid Rajasa Melamar Tamara Kalla, Siap Ijab Kabul Lagi
Sejak dulu hingga saat ini pemerintah memang sudah menggencarkan pemberantasan judi online di masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berkomitmen untuk memberantas judi online termasuk dengan menyita aset untuk dikembalikan ke negara.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," kata Sigit Prabowo dikutip dari berbagai sumber.