Kecelakaan yang menimpa Kolonel Barlian terjadi pada 24 September 1975.
Kala itu Penerbangan Garuda Indonesia 150, dengan rute Jakarta-Palembang, menggunakan pesawat Fokker F-28 Fellowship dengan registrasi PK-GVC.
Pesawat ini lepas landas dari Bandar Udara Kemayoran, Jakarta, menuju Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Saat mendekati Palembang, pesawat tersebut mengalami kendala akibat cuaca buruk yang disertai kabut tebal, yang mengurangi jarak pandang secara drastis hingga hanya 50 meter.
Dalam kondisi cuaca yang tak mendukung, pesawat yang membawa 61 penumpang dan awak itu diperintahkan untuk mendarat di landasan pacu 28.
Namun, kabut tebal menyulitkan penglihatan pilot, menyebabkan bagian ekor pesawat menabrak pepohonan dan jatuh hanya beberapa kilometer dari Bandara SMB 2 Palembang.
Kecelakaan tersebut merenggut 25 nyawa, termasuk Kolonel Barlian dan sang istri, serta satu orang warga sipil di darat
Sebanyak 36 orang berhasil selamat dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Menurut penyelidikan yang dilakukan, kecelakaan ini terjadi akibat keputusan penerbangan visual dalam kondisi cuaca yang berada di bawah batas minimum.
BACA JUGA:Bupati Enos Apresiasi Acara Buka Puasa Bersama DPC Pejuang Siliwangi Bersatu OKU Timur
Meski roda pendaratan telah diturunkan dan pesawat mendekati landasan, pandangan yang terhalang kabut menjadi faktor utama penyebab pesawat hilang kendali dan menabrak pohon.
Laporan menyebutkan bahwa pengontrol lalu lintas udara tidak sempat memberikan instruksi untuk pembatalan pendaratan.
Tak ada kebakaran pasca-kecelakaan, namun dampak benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada badan pesawat.
"Penyyebab kecelakaan kondisi cuaca di bawah minimum, " tulis Aviation Safety Network
Penghormatan Terakhir