Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Dukungan Menko AHY untuk Percepat Proses Persetujuan KKPR

Rabu 06-11-2024,17:13 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajukan permohonan dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), terkait penyederhanaan proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Nusron menilai bahwa percepatan proses KKPR sangat penting untuk mendukung kelancaran investasi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024), Menteri Nusron menyoroti pentingnya penyediaan peta yang memadai untuk mempercepat proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Menurutnya, saat ini proses PKKPR masih terkendala oleh keterbatasan data pemetaan yang akurat, yang menyebabkan pengurusan perizinan menjadi lama dan terhambat.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Jangan Berkhianat pada Amanah, Setiap Tanggung Jawab Akan Dipertanggungjawabkan

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lakukan Kunjungan Kerja Pertama ke Jawa Tengah untuk Konsolidasi Pemikiran

“PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta,” ujar Menteri Nusron. “Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang review PKKPR,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya inisiatif kolaboratif untuk mendukung percepatan tata kelola ruang di daerah.

Selain meminta dukungan dari Menko AHY, Nusron juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian ATR/BPN, terutama di tingkat daerah.

Ia mengusulkan adanya penguatan kelembagaan melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kebutuhan tenaga ahli di bidang tata ruang sangat mendesak untuk meningkatkan kecepatan pelayanan di lapangan.

“Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat,” jelas Nusron.

BACA JUGA:Resmi Jabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Siap Lanjutkan Warisan AHY dan Mantan Pemimpin

BACA JUGA:Kenang Sosok Ani Yudhoyono, Menteri ATR/BPN Sampaikan Doa di Serah Terima Jabatan yang Penuh Kehangatan

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses KKPR, mengurangi beban kerja di pusat, serta memberikan otonomi lebih kepada kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah.

Dalam mendukung upaya ini, Kementerian ATR/BPN telah mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden mengenai SOTK di kementerian tersebut. Rancangan perubahan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), sehingga diharapkan dapat segera diimplementasikan.

Menko AHY, yang turut hadir dalam rapat tersebut, merespon positif usulan Menteri Nusron. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola ruang yang lebih baik. Menurutnya, integrasi tata ruang menjadi kunci dalam upaya pembangunan infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Kategori :