Mobil Hybrid Semakin Diminati di Indonesia, Berikut Alasan dan Keuntungannya!

Rabu 06-11-2024,06:10 WIB
Reporter : Dian
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah terus memberikan berbagai insentif untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik (EV).

Seperti penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pembebasan bea balik nama kendaraan (BBN), dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar satu persen, mobil listrik tetap mendapatkan perlakuan istimewa.

Selain itu, industri baterai dan kendaraan listrik juga mendapatkan berbagai keringanan insentif.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak, tetapi juga mendukung target ambisius Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Kenyataannya, belum banyak orang Indonesia yang langsung beralih ke kendaraan listrik. Beberapa faktor yang menghambat minat terhadap mobil listrik antara lain adalah harga yang relatif tinggi serta infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas, terutama di daerah luar perkotaan.

BACA JUGA:5 Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah di Prabumulih Terima Hadiah Umroh Gratis dari Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Menteri Meutya Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Judi Online, Komitmen Bersama Polri Berantas Kejahaan Digital

Dari target yang telah ditetapkan, transisi industri otomotif dari mobil konvensional langsung ke kendaraan listrik dinilai masih penuh tantangan.

Secara khusus, target kuantitatif dalam roadmap kendaraan listrik berbasis baterai telah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur spesifikasi, peta jalan pengembangan, serta ketentuan penghitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dalam peraturan tersebut, target produksi mobil listrik ditetapkan mencapai 400 ribu unit dan sepeda motor listrik sebanyak 6 juta unit pada tahun 2025.

BACA JUGA:Kasusnya Masih Disidang, Bupati Konawe Selatan Tiba-tiba Damaikan Guru Supriyani Dengan Aipda WH dan Istri

BACA JUGA:Edward Tannur Jalani Pemeriksaan di Kejati Jatim, Ternyata Ini Dia Perannya di Kasus Penyuapan Hakim

Angka ini diharapkan meningkat menjadi 600 ribu unit mobil listrik dan 9 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2030.

Pada tahun 2035, Indonesia diproyeksikan dapat memproduksi satu juta unit mobil listrik dan 12 juta unit sepeda motor listrik.

Kategori :