Menteri Hukum Supratman Hadiri Raker Perdana dengan DPR Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Selasa 05-11-2024,15:25 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Anggota Komisi XIII DPR, Al Muzzammil Yusuf, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengingatkan pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari masyarakat dalam proses pembuatan undang-undang.

BACA JUGA:SKD CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini, Ini Kata Kakanwil Harun Sulianto

BACA JUGA:Menjaga Keseimbangan Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Al Muzzammil menggarisbawahi bahwa partisipasi publik merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi dan harus diimplementasikan secara serius oleh kementerian.

Senada dengan Al Muzzammil, anggota Komisi XIII lainnya, Ali Mazi, mendorong agar Kementerian Hukum meningkatkan peran dalam pembinaan hukum nasional.

Ia mengungkapkan bahwa pembinaan hukum nasional sudah memberikan manfaat nyata sejak 1990-an dan berharap dapat diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangannya dalam raker ini. Yasonna yang kini mewakili fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meminta agar Kementerian Hukum memperhatikan aspek integritas dan kompetensi dalam penempatan pegawai, khususnya pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

BACA JUGA:Capaian Fantastis Kanwil Kemenkumham Babel, Nilai IKPA Tembus 99,67

BACA JUGA:Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol untuk Atasi Overcrowding

“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika integritas tidak diperhatikan, hal ini akan menimbulkan persoalan besar bagi institusi,” kata Yasonna, menekankan pentingnya menempatkan pegawai yang berkompeten pada posisi strategis di kementerian.

Menanggapi berbagai masukan, Supratman memastikan bahwa kementeriannya akan melanjutkan program-program baik yang diwariskan oleh para menteri sebelumnya.

Salah satunya adalah integrasi Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa kementerian telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyatukan politeknik di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

BACA JUGA:Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

BACA JUGA: 4 Tablet Murah Berikut Sudah Pakai Stylus Pen, Harga Mulai Rp2 Jutaan

“Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah BPSDM Hukum. Tim kami saat ini sedang menyiapkan naskah akademik guna membuka program studi baru terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, hingga Hak Asasi Manusia,” jelas Supratman.

Kategori :