Raker Perdana, Menteri Hukum Supratman Bahas Transformasi Kementerian dan Target Indonesia Emas 2045

Selasa 05-11-2024,10:14 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Menteri Hukum Supratman menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin 4 November 2024.

Raker ini merupakan pertemuan perdana antara Supratman dengan Komisi XIII sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama rapat kali ini adalah membahas arah dan prioritas kerja Kementerian Hukum setelah pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian independen.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman memaparkan bahwa Kemenkumham saat ini sedang berada dalam masa transisi menuju pembentukan struktur kelembagaan yang baru.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Baru di Palembang

BACA JUGA:Ronald Heru Praptama Hadiri Sertijab Pejabat Baru Kemenkumham Sumsel, Rotasi untuk Kinerja Lebih Efektif

“Kami sedang dalam proses pemisahan menjadi tiga kementerian terpisah, dan tim transisi menargetkan penyelesaian kelembagaan ini pada Juni tahun 2025,” ujarnya.

Supratman mengungkapkan bahwa penyesuaian struktur kelembagaan ini menjadi prioritas utama agar Kementerian Hukum dapat berjalan optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain mengurus restrukturisasi kelembagaan, Supratman juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di lingkup Kementerian Hukum.

Menurutnya, SDM yang unggul adalah pondasi bagi kesuksesan organisasi. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas SDM sudah mulai diterapkan sejak tahap perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini sedang berlangsung.

BACA JUGA:Cetak Rekor! Indah Nurmalia Raih Skor 461 di SKD Kemenkumham Sumsel untuk Formasi Penjaga Tahanan Wanita

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

“Memastikan rekrutmen CPNS yang lancar adalah bagian awal dari penentuan kualitas SDM yang kita butuhkan. Kualitas SDM inilah yang pada akhirnya menentukan keberhasilan organisasi,” kata Supratman dalam raker yang berlangsung di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.

Supratman juga menyatakan bahwa pihaknya berupaya membangun sistem merit sebagai dasar pengembangan karir pegawai, sehingga karir pegawai dapat dikembangkan secara adil sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Pada bidang regulasi, Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tengah melakukan reviu menyeluruh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang ada saat ini. Upaya ini dilakukan agar seluruh regulasi yang berlaku dapat diselaraskan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Kategori :