“Kementerian Hukum fokus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya. Kami ingin memastikan bahwa semua regulasi mendukung tujuan kita mencapai Indonesia Emas 2045,” paparnya.
BACA JUGA:Mengukir Sejarah! Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Siapa Raja Skor Formasi Penjaga Tahanan?
Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menghadapi tantangan dalam mencapai cita-cita besar Indonesia di masa depan.
Dalam raker ini, sejumlah anggota Komisi XIII DPR juga menyampaikan pandangan dan harapannya terkait kinerja Kementerian Hukum. Al Muzzammil Yusuf, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyoroti pentingnya meaningful participation dalam proses pembentukan undang-undang.
Ia mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam penyusunan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami berharap Kementerian Hukum dapat memberikan ruang bagi meaningful participation dalam setiap tahap pembentukan undang-undang. Partisipasi publik bukan hanya formalitas, tetapi harus sungguh-sungguh dipertimbangkan,” ujar Al Muzzammil Yusuf.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Kanal Layanan Pengaduan Seleksi CPNS, Dorong Transparansi dan Integritas
BACA JUGA:Kehilangan Kesempatan! 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel 2024 Gagal Ikuti SKD
Selain itu, Ali Mazi, anggota Komisi XIII lainnya, menyoroti pentingnya peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional. Ia mengingatkan bahwa pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif yang nyata sejak diterapkan pada tahun 1990-an.
Menurutnya, peran pembinaan hukum nasional sangat krusial dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga turut memberikan pandangannya. Sebagai anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna berharap agar Kementerian Hukum dapat menempatkan pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan yang mendalam di setiap satuan kerja, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel dan memiliki integritas. Tanpa integritas, akan muncul persoalan besar di organisasi ini,” tegas Yasonna.
Menanggapi masukan dari para anggota Komisi XIII, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan program-program yang baik dari menteri sebelumnya.