BANYUASIN, SUMEKS.CO - Seorang kurir narkotika berinisial WSO (36) di wilayah Muara Padang Banyuasin dibekuk tim opsnal Polsek Muara Padang, Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.
Ikut diamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu, dompet karet warna grey, timbangan digital warna hitam, satu pack klip plastik.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK mengatakan pelaku WSO ditangkap, usai Polsek Muara Padang mendapatkan informasi dari warga yang resah akan maraknya peredaran narkotika di wilayah Muara Padang tepatnya di Desa Karang Anyar.
"Informasi itu langsung kita tindaklanjuti," katanya didampingi Kasi Humas AKP Sutedjo, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Sial Nian, Kurir di Palembang Harus Kehilangan Sepeda Motor dan 50 Paket Saat Cari Alamat Pesanan
Setelah itu anggota Polsek Muara Padang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akhirnya anggota Polsek Muara Padang mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku pengedar narkoba di Desa Karang Anyar itu.
"Bermodalkan ciri-ciri pelaku, anggota langsung ke lokasi," ungkapnya.
Saat mendapatkan informasi, kalau WSO yang merupakan warga RT 13 RW 006 Kelurahan Tanggo Takat Kecamatan SU II Kota Palembang ini di dalam tenda yang berada di tengah kebun milik warga.
BACA JUGA:Januari Kalahkan Kurir Sabu Kaos Alpino Rp70 Juta Sekali Bawa Sabu 1 Kg Lewat Jalur Udara
BACA JUGA:Pecatan Polisi Berpangkat Briptu di Muratara Jadi Kurir Sabu-Sabu di Baturaja, PTDH Perkara Narkoba
"Anggota langsung menggerebek, dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam tenda itu," bebernya.
Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti 3 paket sabu yang di bungkus plastic bening timbangan digital warna hitam dan satu pack klip plastik yang disimpan di dalam dompet karet warna grey milik pelaku.
"Kemudian kita amankan pelaku dan beserta barang bukti ke Mapolsek Muara Padang," tegasnya.