Buntut dari kehebohan penampakan jam tangan mewah milik jaksa Abdul Qohar, KPK RI pun akan melakukan penelisikan terhadap kekayaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung itu.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan mengungkapkan, KPK RI akan mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa Abdul Qohar.
""Saya akan lihat dulu LHKPN yang bersangkutan," tegasnya.