Jam Tangan Mewahnya Bikin Publik Heboh dan Bakal Digarap KPK, Jaksa Abdul Qohar Bilang Beli di Pasar
SUMEKS.CO - Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, akhirnya angkat bicara terkait jam tangan mewahnya yang membuat publik heboh.
Dikutip dari unggahan akun TikTok @kristrigaya, Minggu, 3 November 2024, Jaksa Abdul Qohar membeberkan asal usul jam tangan yang dipakainya selama ini dan membuat heboh.
"Jadi jam tangan yang saya pakai ini saya beli di pasar," ujarnya di video tersebut.
Lalu, Jaksa Abdul Qohar pun menambahkan, bahwa jam tangannya tersebut hanya seharga Rp 4 juta bukan miliaran Rupiah seperti yang diungkapkan sejumlah warganet.
"Jam tangan ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu, dan selalu saya pakai," terangnya.
Menurut Jaksa Abdul Qohar, para awak media yang sering meliput di Gedung Kejagung RI ini tentunya sering melihat dirinya memakai jam tangan yang disebut-sebut mewah tersebut.
"Teman-teman wartawan tentunya sering melihat saya pakai ini kan, pada saat konpers. Akan tetapi, saya heran kenapa baru sekarang ditanya," katanya.
Jaksa Abdul Qohar juga menuturkan bahwa kondisi jam tangannya ini saat ini sudah dalam keadaan tidak sempurna lagi, terlihat dari dua baut jam tangan yang sudah hilang.
BACA JUGA:Dari Masa Lalu ke Masa Depan, Casio Perkenalkan Jam Tangan Terbaru untuk Ulang Tahun ke-50
BACA JUGA:Galaxy Watch Ultra: Jam Tangan Pintar Samsung Terbaru, Cek Spesifikasinya!
"Ini bisa dilihat ya. Tapi jam tangan saya disandingkan, dijajarkan, dengan jam tangan mewah yang ada merah-merahnya itu," jelasnya.
Ditambahkan Jaksa Abdul Qohar, bahwa jam tangan mewah itu memiliki kalep yang terbuat dari kulit, bukan karet seperti jam tangan yang digunakan Jaksa Abdul Qohar.