Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya!

Senin 04-11-2024,13:45 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

2. Jika reaktivitasi setelah 6 bulan sejak penetapan penghapusan

Apabila peserta baru mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI setelah 6 bulan nonaktif, peserta harus membawa dokumen seperti KTP dan KK ke Dinas Sosial untuk didaftarkan ke dalam DTKS.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi

BACA JUGA:BPJS Jadi Syarat Perpanjangan SIM di Polres OKI, Berlaku Mulai Juli

Jadi untuk selanjutnya kepesertaan akan ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

 

 

Kategori :