PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang duda di Kota Palembang diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pasca nyaris dua bulan lalu melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, yakni Urip (60) warga Kecamatan IB II Palembang.
Pelaku ialah Abdul Rahman (28). Pria ini tega memukuli ayah kandungnya sendiri yang tertidur pulas di rumahnya tanpa musabab yang jelas.
Abdul Rahmah (28) dilaporkan ayahnya Urip ke SPKT Polrestabes Palembang, pada, Sabtu 7 September 2024 lalu.
Kemudian, Abdul Rahman ditangkap petugas PPA Pimpinan Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan saat berada di kawasan Mata Merah Palembang, Kamis 31 Oktober 2024 kemarin malam lalu.
BACA JUGA:Dua Anak Kandung di Palembang Tega Aniaya Bapak Sendiri, Penyebabnya Tak Disangka
BACA JUGA:Anak Perempuan di Lubuklinggau Dianiaya Bapak hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku sudah ditangkap, nanti akan kita sampaikan secara merinci," ungkap Kombes Harryo, Kemarin.
Diketahui sebelumnya, Urip melaporkan peristiwa penganiayaan oleh anak kandungnya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sungai Tawar 2 tepatnya di belakang Musola Darusalam, Kecamatan IB II, Palembang.
Dimana berawal saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar rumah kontrakannya.
Lalu pelaku (Abdul Rahman) baru saja pulang dan langsung ngamuk-ngamuk.
"Baru pulang ke rumah pak. Langsung ngamuk dan marah marah dengan saya," kata Urip kepada petugas.