Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!

Minggu 03-11-2024,06:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

 

1. Kategori tenaga honorer yang pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara dua tahun atau lebih tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024.

BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB

BACA JUGA:Jaga Proses Seleksi PPPK yang Jujur dan Berintegritas, Biro SDM Polda Sumsel Tandatangani Pakta Integritas

2. Kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan bukan permintaan sendiri atau tidak hormat. 

Kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

 

3. Kategori tenaga honorer yang terlibat politik. Dimana tenaga honorer dengan kategori ini resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK menurut Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

BACA JUGA:Honorer Gagal Administrasi dan Tidak Ada Formasi di Seleksi PPPK? Ini Dua Kesempatan yang Bisa Dimanfaatkan

BACA JUGA:Auto Gembira! Semua Non-ASN Dapat NIP PPPK 2024, Benarkah!

Kategori tenaga honorer yang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Demikian informasi mengenai tiga kategori tenaga honorer ini resmi diblacklist dari daftar pengangkatan PPPK 2024 sesuai keputusan final MenPAN RB. 

Diberitakan sebelumnya, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini oleh pemerintah menjadi kabar gembira oleh tenaga honorer. 

Pasalnya, pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024. Sehingga secara otomatis tenaga honorer segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!

Kategori :