Surga Emas yang Tercemar, Penangkapan Penambang Ilegal di Gunung Botak dan Derita Lingkungan Pulau Buru

Jumat 01-11-2024,11:24 WIB
Reporter : Suci H
Editor : Rakhmat

Tersangka A disergap di unit 17 Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, sekitar pukul 20.30 WIT, sementara tersangka H diamankan di unit 18 Desa Debowae pada pukul 22.30 WIT.

Tim penyidik kemudian melanjutkan operasi dan berhasil menangkap tersangka F di Jalur B Desa Dafa, Kecamatan Waelata pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.15 WIT.

Selanjutnya, tersangka J diamankan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIT di unit 18 Desa Debowae.

BACA JUGA:Selain Freeport, Inilah 6 Tambang Emas Terbesar di Indonesia yang Dilirik Dunia

BACA JUGA:Meski Banyak Tambang Emas, Provinsi Ini Berada Diurutan Teratas Daerah yang Sering Galbay Pinjol? Kok Bisa?

Menurut Kombes Hujra, empat tersangka ini merupakan bagian dari rantai penambangan emas ilegal yang didukung oleh "donatur" atau cukong yang memberikan modal untuk pembelian emas dari penambang di Gunung Botak.

"Mereka ini hanya pelaku lapangan. Kami terus mendalami siapa saja pihak yang mendanai kegiatan ini, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menemukan siapa sosok di balik layar yang mendukung aktivitas ini," tegasnya.

 

Sisi Gelap Gunung Botak: Tambang Emas Ilegal yang Terus Beroperasi

Gunung Botak, yang berada di wilayah Pulau Buru, telah lama dikenal sebagai tambang emas liar yang menarik banyak penambang dari berbagai daerah. 

Kawasan ini mulai dieksploitasi sejak 2011, dan meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, aktivitas penambangan ilegal masih terus berlanjut. 

Di Gunung Botak, emas biasanya diolah dengan metode rendaman, tromol merkuri, atau dompeng yang menggunakan karpet penyerap emas.

Metode rendaman menggunakan sianida dan melibatkan ribuan kolam yang secara teratur digunakan untuk proses pemurnian emas, dengan nilai setoran yang mencapai miliaran rupiah.

Gunung Botak menarik ribuan pendulang emas dari berbagai daerah, mulai dari warga lokal hingga pendatang dari Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa. 

Para penambang ilegal ini sering menggunakan alat canggih yang dibawa dari luar Pulau Buru untuk memaksimalkan hasil.

Dengan hadirnya teknologi modern, jumlah penambang melonjak hingga puluhan ribu, dan tambang ini berkembang menjadi semacam kota sementara dengan fasilitas seadanya.

Kategori :