SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH MSE menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesoa (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis 31 Oktober 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025--
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 serta PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
"Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Rotasi 16 Pejabatnya Jelang Pilkada Serentak 2024, Siapa Saja?
BACA JUGA:Bahas Penataan Kota, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima Audiensi Pj Walikota Palembang
Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir Yassierli, Ph.D menuturkan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya.
“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," katanya.
Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal.
BACA JUGA:Masuk Musim Penghujan, Pj Gubernur Elen Setiadi Himbau Masyarakat Sumsel Waspadai Banjir
BACA JUGA:Siaga Bencana, Pj Gubernur Sumsel Pastikan Kesiapan BPBD Lubuklinggau Hadapi Musim Hujan
"Ada beberapa PR kita kedepan untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.
Disamping itu, Ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional.