"Mengenai tes seleksi ini ada juga yang tidak ikut SKD karena menggunakan nilai SKD tahun lalu yaitu 5 orang," katanya.
BACA JUGA:Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi dan Berkas CPNS 2024 Memenuhi Syarat, Simak Cara Ceknya Disini
Ari menegaskan, untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang harus dipenuhi minimal atau paling rendah adalah 311.
Yaitu dengan rincian sebagai berikut, 65 untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Lalu 80 untuk TIU (Tes Intelegensia Umum). Dan 166 untuk TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
"Jadi semua itu harus dipenuhi oleh peserta pada tes seleksi CPNS 2024 nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tahun 2024 ini kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan CPNS ini pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga melakukan perekrutan.
BACA JUGA:Horee! Honorer Usia Diatas 35 Tahun Bisa Ikut CPNS 2024, Jabatannya?
BACA JUGA:Bukan Guru Atau Lainnya, Ternyata Ini Instansi yang Paling Diminati Peserta CPNS 2024
Pemkab OKI tahun ini membuka penerimaan CPNS sebanyak 32 formasi saja yaitu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI.
Dikatakan Kepala BKPP OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, untuk tahun ini Pemkab OKI membuka formasi CPNS sebanyak 32 formasi tenaga teknis.
Adapun rinciannya, 31 orang kategori pelamar umum dan 1 formasi untuk kategori pelamar kebutuhan khusus (disabilitas).
Pendaftaran dimulai 20 Agustus - 6 September 2024 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id lalu.