OKU Timur Gencarkan Sosialisasi SP4N-Lapor! Demi Pelayanan Publik Lebih Baik dan Efisien

Rabu 30-10-2024,11:14 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Pemkab OKU Timur.

BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Sidak Pasar Martapura, Bersiap Rebut Kembali Adipura 2024

BACA JUGA:Prof Edwar Tegaskan Netralitas dan Keaktifan Medsos OPD di OKU Timur, Pastikan Informasi Akurat dan Bermanfaat

Adrian memuji kinerja Pemkab OKU Timur yang dalam dua tahun terakhir berhasil menduduki posisi tiga besar dalam survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Hasil survei kepatuhan yang digelar dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa Kabupaten OKU Timur selalu menduduki deretan 3 besar. Semoga tahun ini Kabupaten OKU Timur mendapatkan nilai yang terbaik," ungkap Adrian.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab OKU Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Adrian menambahkan bahwa posisi OKU Timur dalam survei kepatuhan tersebut mencerminkan kinerja positif dalam hal pelayanan publik. Peringkat tiga besar yang diperoleh menunjukkan adanya konsistensi dalam menjaga standar pelayanan yang berkualitas, serta komitmen Pemkab OKU Timur dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:Gebyar Sholawatan dan Wayangan Warnai Peringatan Hari Santri, Enos-Yudha Didoakan Kembali Pimpin OKU Timur

BACA JUGA:Satu Suara, Satu Tujuan! PKS OKU Timur Deklarasikan Dukungan Penuh untuk HDCU dan Enos-Yudha

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur, melalui Sekretaris Dinas Urip Supriyatna, S.P., menekankan pentingnya peningkatan pemahaman Admin SP4N-Lapor! di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di OKU Timur.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan SP4N-Lapor! menjadi lebih efektif dan efisien dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman admin SP4N-Lapor! yang ada di OPD dan Kecamatan, mulai dari pengintegrasian sistem aplikasi, cara penyelesaian tindak lanjut pengaduan, hingga pembentukan tim teknis aplikasi dan pengelolaan website," ujar Urip.

Dengan demikian, setiap admin SP4N-Lapor! diharapkan memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola pengaduan masyarakat secara tepat waktu dan efektif.

BACA JUGA:Terangi Martapura, Pjs Bupati OKU Timur Normalisasikan Ratusan Lampu Jalan

BACA JUGA:Api Hanguskan Kantor Camat BP Peliung OKU Timur, Warga Panik

SP4N-Lapor! merupakan sistem yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di tingkat pusat hingga daerah.

Kategori :