Tidak hanya itu, anggota Reskrim Polres OKU Timur juga sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk membujuk Jupri agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan harapan agar pelaku mau bertanggung jawab. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda ia akan menyerahkan diri," tambah Kevin.
Kanit Reskrim Polres Belitang I, yang juga terlibat dalam upaya penangkapan, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan perlindungan kepada pelaku dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini diduga dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap korban.
BACA JUGA:Kasus Kades Korupsi Dana Desa di Lahat untuk Mabuk-Mabukan, Perangkat Desa Bakal Jadi Saksi
Beberapa hari sebelum kejadian, Kepala Desa Sidodadi bernama Jupri Alamsyah (JA) sempat memperingatkan korban agar tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi.
Kepala Desa memunta sholat jumat di pusatkan di Masjid Jamik saja.
Jadi dari pemeriksaan saksi, motif sementara dari kejadian ini karena, pelaku sebagai Kades ingin warga melaksanakan kegiatan salat Jumat di masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi.
Tujuannya, agar masyarakat terfokus pada satu masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
Namun, korban tetap melaksanakan salat Jumat di masjid yang baru.
Sehingga pelaku kesal dan menganiaya korban dengan senjata tajam
Korban tetap melaksanakan tugasnya sebagai pengurus masjid di masjid tersebut, denfan berbagai akasan, yang kemudian memicu konflik dengan pelaku.
Ketika terjadi insiden pada Jumat itu, pelaku mendatangi korban usai salat Jumat dan terjadilah aksi penusukan.