PN Palembang Bakal Gelar Sidang Perdana 2 Pelaku Tawuran yang Sebabkan Korban Meninggal

Selasa 29-10-2024,17:48 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Kategori :