''Kami akan sangat kooperativ dalam proses investigasi,'' kata Alex Surya dalam surat klarifikasi yang ditandatanganginya langsung.
BACA JUGA:Waspada Jangan Pakai QRIS Interactive Dulu, Warganet Resah Saldonya Terancam Lenyap
PT Interactive International merupakan merchant aggrigator yang bekerjasama dengan PT Finneth Indonesia,'' jelas dia.
Merchant aggrigator merupakann pihak yang membantu penyelenggaraan jasa pembayaran yang melakukan akuisisi merchant dan meneruskan dana hasil transaksi QRIS kepada merchant.
Melalui kerjasama dengan penyelenggara jasa pembayaran yakni PT Finneth Indonesia.
Perusahan kami telah memiliki semua dokumen legalitas sebagai mercahnt aggrgator QRIS seperti surat rekomendasi SNAP yang dikeluarkan oleh ASPI melalui PT Finneth Indonesia.
BACA JUGA:Kode QR-nya Disalahgunakan, Muncul Dugaan QRIS Interactive Terseret Aktivitas Judol
CEO itu juga menuliskan PT Finneth Indoensia telah melaporkan kerjasama dengan PT Interactive International ke bank.
Perusahaan siap menunjukkan kepada mitra merchant QRIS Interactive atas keaslian dan bukti dokumen apabila dibutuhkan,'' tegas CEO QRIS Interactive.
''Yang jelas kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak QRIS Interactive agar segera dilakukan settlemen. Saya harap situasi tetap kondusif dan tidak ada spekulatif atau asumsi yang tidak mendasar.''
Dugaan Aktivitas Judi Online
BACA JUGA:Waspada Jangan Pakai QRIS Interactive Dulu, Warganet Resah Saldonya Terancam Lenyap
BACA JUGA:Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
QRIS Interactive per tanggal 25 Oktober 2024 mengumumkan penghentian sementara layanan. Diduga adanya keterlibatan layanan QRIS dalam aktivitas perjudian online.
Pihak berwenang menemukan indikasi bahwa kode QR yang diterbitkan oleh InterActive QRIS digunakan untuk memfasilitasi transaksi keuangan yang terkait dengan situs judi online.