Nyaris Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA, Rieke: Jangan Mentang-Mentang Korban Dini Sera Anak Petani Miskin

Sabtu 26-10-2024,07:21 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

Uang itu disita di apartemen Gunawangsa yang dihuni hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa yang membunuh pacarnya Dini Sera Afriyanti akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketiga hakim ini bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Usai ditangkap ketiga hakim langsung dibawa ke kantor Kejati Jatim di Surabaya.

3 hakim itu adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul.

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

Ketiga hakim semua bungkam saat ditanya wartawan setibanya di kantor Kejati Jatim.

3 hakim ini menyidangkan kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti. 

Penangkapan itu diduga kuat ada kaitannya dengan perkara tersebut.

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

Sebelumnya, pengacara Toni RM berharap hakim yang menyidangkan kasus Vina Cirebon 2016 juga dipecat, sama seperti hakim kasus Ronald Tannur.

Pengacara Pegi Setiawan - korban salah tangkap di kasus Vina Cirebon - itu meminta agar majelis hakim yang menyidangkan kasus Vina juga dipecat.

Menurut Toni, harus ada perlakukan yang sama dengan hakim yang menyidangkan Ronald Tannur yang didakwa membunuh pacarnya, sesuai rekomendasi Komisi Yudisial. 

Kategori :