SUMEKS.CO - Nyaris Rp1 triliun di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA).
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai oknum eks pejabat MA ini sudah dzolim selama dia bertugas.
“Wahai kalian, sungguh keterlaluan transaksikan kasus pembunuhan keji. Jangan sok kuat, sok berkuasa mentang mentang korban anak petani miskin,” tulis Rieke di akun TikToknya, terpantau Sabtu, 26 Oktober 2024.
Di atas kekuasaan manusia paling berkuasa sekali pun, ada kekuasaan Tuhan YME. "Ya Allah tunjukkan yang dzolim itu dzolim, beri kami kekuatan melawan kedzoliman, Bismillah,” ucap Rieke lagi.
BACA JUGA:Miris, Kematian Dini Sera Yang Sangat Tragis Ditransaksikan 3 Oknum Hakim Dengan ‘Harga’ Rp20 Miliar
Uang nyaris Rp 1 triliun itu disita dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Zarof digaruk tim jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mendalami kasus dugaan penerimaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. ZR ditangkap di daerah Denpasar, Bali.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyebut, uang dikumpulkan Zarof sejak tahun 2012 saat ia jadi Kapusdiklat MA.
Zarof mampu mengurus kasus di MA, termasuk kasus Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
BACA JUGA:Miris, Kematian Dini Sera Yang Sangat Tragis Ditransaksikan 3 Oknum Hakim Dengan ‘Harga’ Rp20 Miliar
Dirinya menyebut, jika ditotal, mata uang yang disita mencapai lebih dari Rp 920 miliar.
Deretan uang nyaris Rp 1 Triliun dan 51 kilogram emas disita jaksa dari Zarof Ricar.