Alamak, Total Rp20 Miliar Bisa Bikin 3 Hakim ‘Kenyang’ Hingga Tega Vonis Bebas Pembunuh Dini Sera Afriyanti

Kamis 24-10-2024,13:25 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Total Ada Rp20 miliar uang yang bisa bikin 3 hakim ‘kenyang’ sehingga tega memvonis bebas pembunuh Dini Sera Afriyanti.

Tim jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangkap ketiga hakim sukses menyita uang Rp 20 miliar.

Uang ‘haram’ itu diamankan di 6 tempat yang dilakukan penggeledahan sebelumnya.

Uang yang sudah disita itu saat ini diamankan tim jaksa Kejagung, demikian diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus) Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Rabu, 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ronald Tannur Batal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara, Kejagung Tangkap Hakim & Pengacara

BACA JUGA:Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

4 orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). 

Satu orang lagi yaitu Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap. 

Uang sebanyak itu disita sebagian besar di rumah para hakim di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Jika ditotal mencapai Rp 20 miliar.

Ternyata ada sosok wanita juga ditangkap bersama 3 hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.

BACA JUGA:Ronald Tannur Batal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara, Kejagung Tangkap Hakim & Pengacara

BACA JUGA:Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

Oh rupanya wanita itu seorang pengacara berinisial LR atau Lisa Rahmat.

Kontan kasus ini membuka tabir ‘bau busuk’ vonis bebas hakim dengan aroma duit lebih Rp3 miliar.

Kategori :