Akan tetapi, Kejaksaan Agung RI mengaku belum menerima putusan pembatalan vonis terhadap Ronald Tannur tersebut ditingkat kasasi.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.
Namun, di sisi lain, Kejagung RI telah menangkap pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim yang telah menjatuhkan vonis bebas.
"Pengacara Ronald diduga menyuap ketiga hakim agar kliennya divonis bebas," terangnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Awalnya, jagat media sosial diramaikan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tengah tergeletak di sebuah parkiran tempat karaoke.
Salah satu akun TikTok yang mengunggah video berdurasi 49 detik ini adalah @arrienblack, 6 Oktober 2023. Unggahan video ini ternyata rekaman dari CCTV milik tempat karaoke.
Usut punya usut, kejadian tersebut ternyata terjadi di sebuah parkiran tempat karaoke di Surabaya. Perempuan tersebut diketahui berinisial DSA berusia 29 tahun.
Berdasarkan rekaman video, perempuan tersebut tak hanya tergeletak melainkan telah meninggal dunia setelah dianiaya oleh sang pacar berinisial RT, 4 Oktober 2023 dini hari.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah klub malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Pelaku penganiayaan rupanya anak anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, kronologi tewasnya korban DSA berawal saat keduanya datang ke sebuah klub malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.