Benarkah Ribuan Honorer Dinyatakan TMS Tahap 1 PPPK 2024 Dialihkan Paruh Waktu!

Selasa 22-10-2024,18:32 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Jadi artinya tenaga honorer yang berhak diangkat PPPK paruh waktu adalah mereka yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS pada seleksi administrasi dan telah menyelesaikan segala tahap tes.

Lalu, bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan TMS pada tahap administrasi tidak berhak melanjutkan tahapan tes.

BACA JUGA:Honorer Kategori Ini Tak Lolos Perangkingan, Tapi Tetap Diangkat PPPK, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Formasi PPPK Kemenag 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Apa Penyebabnya?

Jadi, jika mengacu pada aturan tersebut maka tenaga honorer yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Yakni hingga saat ini mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah.

Sehingga belum dapat dipastikan syarat dan siapa saja yang bakal diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Jadi kepada tenaga honorer wajib mengikuti seluruh update informasi terkait pengangkatan PPPK 2024 agar tidak salah paham.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ribuan Pelamar PPPK 2024 Terverifikasi Tidak Memenehui Syarat Menjelang Penutupan, Apa yang Salah

BACA JUGA:Tuntaskan Masalah Honorer, Enos Lantik 2.632 PPPK dan Buka 1.436 Formasi Baru di OKU Timur

Ini beberapa alasan umum status honorer dinyatakan TMS pada seleksi PPPK 2024 adalah:

 

1. Pengisian formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

 

2. Surat lamaran tidak mengikuti format yang ditentukan.

 

Kategori :