Paman Bejat di OKU Ditangkap Polisi, Rudapaksa Keponakan Sebanyak 3 Kali hingga Hamil 7 Bulan

Minggu 20-10-2024,18:51 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

OKU, SUMEKS.CO - Seorang paman di Kabupaten OKU dilaporkan ke polisi lantaran telah tega merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil 7 bulan.

Pelaku SH (45), yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten OKU itu dilaporkan ayah korban ke Polres OKU dan berhasil diamankan.

Korban yang masih berusia 13 tahun memang sedang menetap di rumah pamannya SH di Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. 

Akibat aksi bejat pamannya yang telah dilakukan sebanyak 3 kali itu korban kini tengah mengandung 7 bulan.

BACA JUGA:Tega Bener, Seorang Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Hamil

BACA JUGA:Terduga Pelaku Berkeliaran Bebas, Kuasa Hukum Gadis Sungsang yang Digilir hingga Hamil Pertanyakan Penyidikan

Pelaku yang mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali sejak Maret 2024 lalu. 

Korban selalu diancam akan disakiti menjadi motif pelaku untuk diminta dilayani.

Dan jika korban berani membocorkan aksi bejatnya, pelaku juga tak segan-segan akan menyakitinya.

Namun, badan korban yang mengalami perubahan membuat keluarganya curiga dan berinisiatif untuk memeriksakan ke balai kesehatan setempat.

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Kembali Bikin Heboh, Pacari Gadis 24 Tahun Hingga Hamil, Malah Mau Ditinggal Nikah

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

Dan hasilnya menyatakan bahwa korban sedang hamil. Mengetahui kabar itu, ayah kandungnya tak terima.

Lalu, melaporkan kasus tersebut ke polisi dan ditangani langsung Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU.

Polisi meringkus SH di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Sarang elang, Desa Air Paoh, Baturaja Timur pada Jumat tanggal 18 Oktober 2024.

Kategori :