Para pedagang kecewa kasus pengrusakan dan penjarahan yang telah dilaporkan ke polisi tak ada tindak lanjut atau itikad baik dari PT BCR atau Pemkota Palembang untuk menemui pedagang.
BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji, Berikut Daftar Namanya
"Selama penjarahan tidak ada yang mau bertanggung jawab padahal sesuai CCTV itu jelas oknum pelakunya siapa dan siapa dalangnya tapi tidak ada itikad baik bertanggung jawab bahkan laporan kami juga mengambang saja tanpa kejelasan," tegasnya.
Hingga siang ini spanduk penolakan pedagang pindah juga dipasang jelas di atas bangunan Pasar 16 Ilir dengan spanduk merah dan juga sepanduk putih besar bertuliskan "MENUNDUK TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN" tulis spanduk tersebut