Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Rabu 16-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Kawanan Pencuri Pupuk Milik PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, Diamankan Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan kawanan pencuri pupuk milik PT Bumi Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Penangkapan kawanan pencuri pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis ini, oleh Team Rimau Batu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo. 

Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan, dari pengungkapan kasus pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Yakmal bersama teman-temannya di Gudang Pupuk Rayon V PT BCN Unit Cinta Manis Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. 

Adapun kronologi penangkapan kelima pelaku pencurian, kata Kapolsek, berawal dari Laporan Polisi : LP B : 04/X/2024/SEK-TGB/SUBSEKTOR-LBK, Tanggal 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Spesialis Mobil Pick Up L300 Kambuh Lagi, Pelaku Cepat Ditangkap, Korbannya PNS di Ogan Ilir

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Pipa Bronjong Seberat 1 Ton Ditangkap Kodim Muara Enim, Biar Mulus Ngaku Petugas Bina Marga

Dimana, pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor menerima telepon dari salah satu petugas keamanan yang meminta bantuan personel, karena telah menangkap pencuri pupuk dari Rayon V.

Setelah itu, pelapor bersama Danton Armed yang sedang BKO meluncur ke TKP. Pelapor pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor PT BCN Unit Cinta Manis.

Peristiwa penangkapan ini lalu dilaporkan ke pimpinan PT BCN Unit Cinta Manis.

Lalu, pimpinan PT BCN Unit Cinta Manis memerintahkan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Subsektor Lubuk Keliat guna diproses hukum lebih lanjut. 

BACA JUGA:Rumah Mewah di Kertapati Palembang Dibobol Kawanan Pencuri, Kerugian Rp1 Miliar, Korban Trauma

BACA JUGA:Rumah Sekcam Muara Kelingi Dibobol Kawanan Pencuri, Sepeda Motor hingga Tabung Gas Elpiji Raib

"Atas kejadian tersebut, PT BCN Cinta Manis mengalami kerugian materil sebesar Rp 80.925.000," ujar Kapolsek Tanjung Batu. 

Setelah menerima laporan dari PT BCN Cinta Manis, sekitar pukul 11.00 WIB Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mendapat informasi bahwa pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Subsektor Lubuk Keliat.

Kategori :