"Dari informasi tersebut kami langsung mendatangi Subsektor Lubuk Keliat dan melakukan interogasi kepada para pelaku," ungkapnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka membenarkan telah melakukan pencurian pupuk milik PT BCN Unit Cinta Manis sebanyak 195 karung pupuk.
BACA JUGA:Polisi Buru Kawanan Pencuri Minyak di Bekas Penyulingan Bayung Lencir Musi Banyuasin yang Terbakar
BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi
"Adapun pupuk yang dicuri oleh para pelaku berjenis urea, TSP, dan KCL," sebutnya.
Kepada polisi, para pelaku pencurian mengatakan bahwa perbuatan ini mereka lakukan sebanyak enam kali selama enam hari.
"Atas perbuatan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, satu buah mobil truk warna kuning serta 60 karung pupuk yang dicuri dari gudang milik PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir.
Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif, memberikan apresiasinya terhadap personel Polsek Tanjung Batu yang berhasil menangkap para pelaku pencurian.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan. Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Latif menambahkan, bahwa dari empat pelaku yang diamankan ternyata ada dua orang yang merupakan karyawan PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir.
"Tetap kita proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.