PALEMBANG, SUMEKS.CO - Robbig Firli (20) warga Jalan Bukit Perak, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang diamankan polisi.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang dari amuk massa usai melakukan aksi penusukan terhadap korban tak jauh dari kediamannya.
Korban yakni, Deni Irawan (40) warga Bedeng PT PAN, Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang yang meninggal usai menerima empat tusukan dari pelaku.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pelaku Pembunuhan.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di Kertapati Modus Pengawalan Terhadap Sopir Truk Diringkus
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Remaja Asal Pemulutan Tewas di Tempat Kejadian
Dijelaskan, petugas piket saat itu mendapatkan laporan dari warga terkait adanya peristiwa Pembunuhan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Anggota piket Unit Reskrim Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat hendak di massa warga kemudian melakukan visum terhadap jenazah korban ke RS Bari Palembang," ungkapnya Senin 14 Oktober 2024.
Sementara, untuk motif pembunuhan, sambung Iptu Angga Kurniawan menyatakan diduga selisih paham terkait pembagian penjualan handphone (HP).
"Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku tersinggung saat ditanya korban. Namun tersangka telah siap dengan membawa pisau badik saat menemui korban jika korban melawan," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Identitas Pemotor yang Tewas di Tempat Usai Hantam Belakang Bak Truk di Kertapati Palembang
BACA JUGA:Jelang Dini Hari Permukiman Padat Penduduk di Karya Jaya Kertapati Palembang Terbakar Hebat
Korban tewas setelah mendapatkan empat luka tusukan pada bagian punggung satu kali, pinggang sebelah kanan satu kali, dan pada bagian perut sebanyak dua kali.
Dijelaskan, dari keterangan saksi saat kejadian korban sedang duduk di lorong dekat rumahnya bersama dua saksi Sawon dan Anggi.
Kemudian datang tersangka dan keduanya terlibat cekcok mulut.