Selanjutnya, membuat pihak perusahaan yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, membuat pihak perusahaan yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).