Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap

Senin 14-10-2024,16:16 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Ditegaskan Kapolsek, mengenai kasus ini atas perbuatan kedua pelaku, jelas membuat perusahaan mengalami kerugian. Adapun kerugian ditaksir senilai Rp85 juta. 

BACA JUGA:Curi Sawit PT Mitra Ogan, Erwin Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Begini Motif Pria di PALI yang Mengamuk di Pabrik Kelapa Sawit dan Tembak Polisi

"Dari perbuatan kedua pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 374 tentang Penggelapan," beber Kapolsek.

Ditambahkannya, dari perbuatan kedua pelaku ini untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit dodos, uang hasil pencurian sebesar Rp2,5 juta, satu tas ransel, dan sepasang sepatu. 

Sementara itu, Asisten Kepala Seed Garden & Seed Preparation, mewakili perusahaan, Fauzal mengapresiasi kepolisian atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

"Dari aksi kedua pelaku ini adalah masalah internal kami, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya. 

BACA JUGA:Tenteng Air Softgun Seorang Pria di PALI Mengamuk di Pabrik Kelapa Sawit, Satu Polisi Tertembak

BACA JUGA:Perampok 4,6 Ton Kelapa Sawit di Perairan OKI Ditangkap Timsus Macan Komering

Peristiwa pencurian kelapa sawit juga pernah terjadi, dimana Timsus Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres OKI, berhasil menangkap komplotan pelaku perampokan kelapa sawit. 

Timsus Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres OKI, berhasil menangkap komplotan pelaku perampokan kelapa sawit.

Dimana aksi pelaku ini melakukan perompakan Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik yang merupakan milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro. 

Terjadi di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Peristiwa perompakan itu Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB. 

BACA JUGA:Perampok 4,6 Ton Kelapa Sawit di Perairan OKI Ditangkap Timsus Macan Komering

BACA JUGA:Viral Video Kapal Tongkang Pengangkut Kelapa Sawit di OKI Dibajak dan Ditembaki, Begini Penjelasan Polisi

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, usai peristiwa perampokan itu pemilik perusahaan kehilangan TBS sawit sebanyak 4,6 ton yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk.

"Dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp11.200.000," jelas Kasi Humas, Senin 5 Agustus 2024.

Kategori :