Niat Dapat Cuan dengan Jual Akun Game Online, Wanita di Palembang Malah Merugi Belasan Juta Rupiah

Senin 14-10-2024,15:38 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Ia berharap dengan adanya laporan ini uangnya dapat dikembalikan dan pelaku segera ditangkap.

BACA JUGA:Viral! Seorang Residivis Kasus Penipuan Loker di BUMN Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Wanita di Palembang

BACA JUGA:WASPADA, Penipuan M-Banking Menggila, Kenali 4 Modus Terbaru dan Cara Mengatasinya

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pelapor PW atas dugaan tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang.

"Laporannya sudah diterima sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Kategori :