Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir, Saat Sedang Sembunyi di Kawasan Silaberanti Palembang
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pelarian Herianyah, 41 tahun, pelaku pencurian sepeda motor berakhir di tangan Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Pelaku Curanmor ini, berhasil diamankan Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya, saat bersembunyi di kawasan Silaberanti Kota Palembang.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi mengatakan, pelaku Curanmor diamankan oleh petugas pada 9 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ini sudah melarikan diri selama empat hari, dan Alhamdulillah akhirnya bisa ditangkap," ungkap Kapolsek, Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gasak 3 Motor di TKP Berbeda, Waktu 1 Menit Terlalu Lama Bagi Pelaku Curanmor di Palembang
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban melalui Laporan Polisi LP/B/168/X/2024/Sumsel/Res OI/Sek IND, tanggal 5 Oktober 2024.
Dimana, pelaku membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2020 warna silver dengan Nomor Polisi BG 3723 TV milik korbannya.
Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya saat amankan pelaku Curanmor. --
Adapun lokasi pencurian sepeda motor ini, dilakukan pelaku di Dusun II Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada 5 Oktober 2024 lalu," terangnya.
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Judi Slot
Setelah mendapatkan informasi dari korbannya, polisi pun langsung menindaklanjutinya dengan mencari informasi mengenai keberadaan pelaku.