"Benar, Ahmad Ridha Sabana," ujarnya dihadapan awak media dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut Kabid Humas, pihaknya memang menerima laporan dugaan penganiayaan oleh Ketum Partai Garuda ini pada tanggal 4 Oktober 2024 lalu.
"Akan tetapi, laporan itu sudah dicabut oleh korban pada hari itu juga," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyebut, bahwa pelapor kasus dugaan penganiayaan oleh Ketum Partai Garuda ini berinisial AN yang diduga Nabilla Aprillya.
"Awalnya memang laporan korban ini diterima oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya," lanjutnya lagi.
Terkait alasan korban mencabut laporan terhadap Ketum Partai Garuda ini, Kabid Humas menyebut lantaran sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Bakal Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Istri Muda, Akankah Ketum Parpol Ini Gagal Jadi Menteri?
"Pelapor juga tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun," tuturnya.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Ketum partai ini menyeruak ke publik, berawal dari postingan Sunan Kalijaga di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh.
Pada unggahannya tersebut, Sunan Kalijaga tampak berdiri disamping seorang wanita muda yang tengah terbaring lemah di tempat tidur sebuah rumah sakit.
Pada kepsyen fotonya, Sunan Kalijaga menuliskan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Sosok Istri Muda yang Dianiaya Ketum Parpol Hingga Masuk RS, Diduga Public Figure Berusia 27 Tahun